Hukum  

Kinerja KPK RI 2020-2024: Tangkap Ribuan Kasus Korupsi, Fokus pada Lima Sektor Utama

Ilustrasi pengejaran pada para koruptor di Indonesia periode tahun 2020-2024
Ilustrasi pengejaran pada para koruptor di Indonesia periode tahun 2020-2024 (Dok. Madurapers, 2024).

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terus menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak pidana korupsi (TPK) di Indonesia, Rabu (25/12/2024).

Sepanjang periode 2020-2024, dikutip dari laman KPK RI, lembaga antirasuah ini mencatat keberhasilan menangani 2.730 perkara korupsi, dengan fokus utama di lima sektor strategis.

Dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja KPK RI Periode 2019-2024 di Jakarta, Selasa (17/12/2024), Wakil Ketua KPK RI 2019-2024, Alexander Marwata mengungkapkan bahwa penanganan perkara selama lima tahun terakhir mencerminkan komitmen lembaga dalam menjalankan arah kebijakan pemberantasan korupsi.

KPK, ungkap Alex, memfokuskan upaya pada lima sektor, yaitu korupsi di lingkungan penegak hukum dan pengadilan, biaya politik dalam pilkada, sektor pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan, suap dalam perizinan tambang dan energi, serta suap yang melibatkan pelaku usaha, Selasa (17/12/2024).

KPK mencatat sejumlah capaian gemilang, termasuk 36 kali operasi tangkap tangan (OTT), 29 perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan penetapan 691 orang sebagai tersangka, termasuk 6 korporasi.

Dalam aspek proses hukum, sebanyak 533 perkara berhasil diselesaikan hingga berkekuatan hukum tetap (inkracht), menunjukkan konsistensi dalam penanganan perkara setiap tahunnya.

Pada 2024, KPK berhasil menggelar lima OTT yang menyoroti berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan, seperti korupsi pengadaan barang/jasa dari APBD Labuhanbatu hingga pemerasan di sejumlah pemerintah daerah, termasuk Sidoarjo, Kalimantan Selatan, Bengkulu, dan Pekanbaru.

Tak hanya itu, upaya KPK RI dalam mengejar para buronan juga patut diapresiasi. Dari daftar pencarian orang (DPO), enam buronan berhasil ditangkap, sementara pencarian lima lainnya masih berlangsung.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca