Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terus menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak pidana korupsi (TPK) di Indonesia, Rabu (25/12/2024).
Sepanjang periode 2020-2024, dikutip dari laman KPK RI, lembaga antirasuah ini mencatat keberhasilan menangani 2.730 perkara korupsi, dengan fokus utama di lima sektor strategis.
Dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja KPK RI Periode 2019-2024 di Jakarta, Selasa (17/12/2024), Wakil Ketua KPK RI 2019-2024, Alexander Marwata mengungkapkan bahwa penanganan perkara selama lima tahun terakhir mencerminkan komitmen lembaga dalam menjalankan arah kebijakan pemberantasan korupsi.
KPK, ungkap Alex, memfokuskan upaya pada lima sektor, yaitu korupsi di lingkungan penegak hukum dan pengadilan, biaya politik dalam pilkada, sektor pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan, suap dalam perizinan tambang dan energi, serta suap yang melibatkan pelaku usaha, Selasa (17/12/2024).
