KPK mencatat sejumlah capaian gemilang, termasuk 36 kali operasi tangkap tangan (OTT), 29 perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan penetapan 691 orang sebagai tersangka, termasuk 6 korporasi.
Dalam aspek proses hukum, sebanyak 533 perkara berhasil diselesaikan hingga berkekuatan hukum tetap (inkracht), menunjukkan konsistensi dalam penanganan perkara setiap tahunnya.
Pada 2024, KPK berhasil menggelar lima OTT yang menyoroti berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan, seperti korupsi pengadaan barang/jasa dari APBD Labuhanbatu hingga pemerasan di sejumlah pemerintah daerah, termasuk Sidoarjo, Kalimantan Selatan, Bengkulu, dan Pekanbaru.
Tak hanya itu, upaya KPK RI dalam mengejar para buronan juga patut diapresiasi. Dari daftar pencarian orang (DPO), enam buronan berhasil ditangkap, sementara pencarian lima lainnya masih berlangsung.
