Atas dugaan tersebut, pihak BRI mengambil langkah memberikan hak jawabnya dalam rangka mengklarifikasi. Petama, BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan Ybs dan BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut.
Kedua, BRI berkomitmen untuk menyelesaikan keluhan tersebut dan memastikan tidak ada kerugian yang dialami nasabah atas kejadian tersebut.
Ketiga, BRI selalu mengedapannya prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance dalam menjalankan kegiatan tugas perbankan dan berkomitmen untuk senantiasa memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh nasabah yang telah mempercayakan BRI dalam memberikan layanan jasa keuangannya.
