Komisi C DPRD Berikan Input atas Penyusunan Ranwal RPJPD Kabupaten Bangkalan 2025-2045

Rapat dengar pendapat pembahasan Rawal RPPD Kabupaten Bangkalan 2025-2045 di Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan, pada Jumat, 26 Januari 2024 (Dok. Madurapers, 2024).
Rapat dengar pendapat pembahasan Rawal RPPD Kabupaten Bangkalan 2025-2045 di Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan, pada Jumat, 26 Januari 2024 (Dok. Madurapers, 2024).

Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pendidikan, dan Indeks Pemberdayaan Gender masih rendah, dan target-target yang diusulkan dalam pokir Komisi C DPRD ini lebih ambisius, mencapai 80,00 atau lebih.

Penting untuk diperhatikan, pokir Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan menyarankan perubahan dari Indeks Kesalehan Sosial menjadi Indeks Religiusitas (Keagamaan). Hal ini dianggap lebih sesuai dengan kondisi Bangkalan, terutama dengan adanya Perda Bangkalan sebagai Kota Dzikir dan Shalawat.

Perubahan ini diharapkan oleh Musawwir politisi senior ini dapat memberikan gambaran yang lebih akurat terkait kesalehan sosial dan individu di Kabupaten Bangkalan.

Sasaran Pokok Penyelenggaraan Misi II dan Misi III terkait pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, infrastruktur, dan smart city juga mendapatkan sorotan.

Pokir Komisi C DPRD mencatat bahwa dalam dokumen RPJPD, tidak terdapat target yang jelas untuk setiap indikatornya. Hal ini menjadi tantangan dalam mengukur keberhasilan implementasi program-program pembangunan di masa mendatang.

Mengenai Misi IV, pokir DPRD menetapkan target capaian indikator Indeks Inovasi Daerah yang progresif. Menurut Pokir, target tersebut harus berani di tahun 2029 di angka 65%, tahun 2034 di angka 70%, tahun 2039 di angka 75%, dan tahun 2045 di angka 80%. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas birokrasi dan layanan publik di Kabupaten Bangkalan.

Itu pokir Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan, yang disampaikan oleh Musawwir, sebagai masukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan dalam menyusun Ranwal RPJPD Kabupaten Bangkalan Tahun 2025-2045.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca