Komisi II DPR RI Belum Tentukan Sikap Terkait Usul Kampanye 120 Hari Pemilu 2024

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda
Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Dok/Man (Sumber: DPR RI, 2022).

Diketahui, Ketua KPU Hasyim Asy’ari beberapa waktu lalu mengatakan calon presiden pada Pemilu 2024 bisa berkampanye keempat hingga lima kabupaten/kota jika durasi masa kampanye ditetapkan 120 hari.

Durasi masa kampanye selama 120 (seratus dua puluh hari) hari ini merupakan rancangan KPU RI.

“Kalau misal 120 hari, 514 kabupaten dibagi 120 hari berapa? Empat ya. Itu artinya pada hari yang sama setidaknya capres mengunjungi empat sampai lima kabupaten dengan durasi setiap hari keliling nonstop,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Senin (18/4/2022).

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca