Lebih lanjut politisi fraksi PDIP itu mengatakan, masyarakat harus mendapatkan kepastian bahwa bahan pangan yang dibelinya di pasar adalah aman.
Karena itu, lanjut dia, BPOM diharapkan lebih gencar melakukan sosialisasi. “Sehingga pedagang mengetahui, apa yang boleh dijual dan tidak boleh dijual,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Besar POM Surabaya Rustyawati menjelaskan hasil penemuan ini akan kita tindak lanjuti untuk kita telusuri pemasok makanan yang mengandung zat kimia berbahaya tersebut. Kemudian, terhadap temuan ini, pihaknya akan memberikan pembinaan kepada para pedagang yang ada di pasar Tambakrejo Surabaya, agar tidak menggunakan zat berbahaya terhadap makanan.
BPOM menegaskan akan lebih menggunakan pendekatan pembinaan, bukan kepada penegakan hukumnya.
Adapun selama bulan Ramadan ini, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan sidak bukan saja dilakukan di pasar-pasar tradisional tapi di supermarket pun kami akan periksa.
“Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terkait penggunaan zat berbahaya tersebut,” terang Rustyawati. (*)