Sampang – Kekayaan Siti Aisah, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang periode 2024-2029, meningkat Rp100 juta.
Berdasarkan pantauan Madurapers, pada Sabtu (17/05/2025) di laman e-lhkpn, harta yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaannya tercatat mencapai Rp1,445 miliar.
Perempuan yang akrab disapa Aisah, lahir di Sampang pada 17 Agustus 1988. KPU RI melantiknya di Jakarta setelah mengumumkan calon anggota KPU melalui pengumuman nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024.
Data terbaru yang dilaporkannya pada 25 Maret 2025 menunjukkan peningkatan kekayaan yang signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Dalam laporan periodik 2024, total aset tanah dan bangunan Aisah tetap Rp1,110 miliar. Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan seluas 500 m2/195 m2 senilai Rp970 juta, tanah seluas 191 m2 senilai Rp70 juta, dan tanah seluas 194 m2 senilai Rp70 juta.
