Korban Kecelakaan Kecewa, Puskesmas Burneh Tolak Klaim BPJS Kesehatan

Madurapers
Bukti kwitansi pembayaran yang diberikan Puskesmas Burneh kepada korban kecelakaan, NM (62), sebesar Rp435.000
Bukti kwitansi pembayaran yang diberikan Puskesmas Burneh kepada korban kecelakaan, NM (62), sebesar Rp435.000 (Sumber Foto: Istimewa).

“Saya bukan masalah biayanya mas, tapi yang kami kecewakan kenapa BPJS-nya ditolak, dan biaya sebesar itu buat apa dan kemana,” ujar salah satu keluarga korban mempertanyakan. Jika memang ada biaya sekalipun, harusnya diberikan penawaran penanganan umum atau BPJS.

Meski demikian, keluarga korban mengecam adanya dugaan pungli biaya yang telah dipungut olen Puskesmas Burneh. “Jika Puskesmas mengambil biaya, maka jelas ada pungutan liar biaya yang ilegal yang dilakukan Puskesmas tersebut,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Puskesmas (Kapus) Burneh, Syaiful Hidayat, S.Kep.,NS. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, pihaknya memilih tidak memberikan jawaban terkait tindakan pungutan liar biaya terhadap korban kecelakaan NM.