KPK Geledah Beberapa Rumah di Bangkalan, Ada Anggota DPRD

Pengeledahan salah satu rumah warga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) (Foto : antaranew). 

Bangkalan – Kabar tak sedap menimpa kota dzikir dan sholawat Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Informasi yang dihimpun oleh media madurapers.com, ada beberapa rumah yang digeledah di Kabupaten Bangkalan, termasuk salah satu anggota DPRD Bangkalan, Selasa (01/10/2024).

Pasalnya, kedatangan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggeledah rumah warga salah satunya, di Kecamatan Modung, tepatnya Desa Alas Kokon, pada hari Senin tanggal 30 September 2024, sekirar pukul 17.00 WIB.

Heboh, beredar di Media Sosia (Medsos) grup Whatsapp dan lain sebagainya. KPK melakukan giat di Bangkalan mulai hari Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 17:00 WIB, KPK geledah rumah Tajuz Zuhud Staf Hasani Zubair (Ra Hasani), di Desa Alas Kokon, Kecamatan Modung Bangkalan. Lalu, barang bukti yang dibawa berupa uang sebesar Rp 950.000.000 pecahan 50 ribu.

Sedangkan, melanjutkan giat KPK pada Tanggal 1 Oktober 2024, pukul 14:00 Penggeledahan di rumah M. Ruji staf Mahhud (Mahfud) mantan anggota DPRD Jatim, lokasi Desa Tlokoh Kecamatan Kokop Bangkalan.

Kemudian, melanjutkan giat di lokasi kedua, pada pukul 16:00 KPK menggeledah rumah Nur Hakim, anggota DPRD Banglalan, Desa Konang Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan. Barang bukti yang dibawa belum diketahui.

Sementara, PJ Bupati Bangkalan, Prof. Dr. Arief M. Edie saat dikonfirmasi melalui telepon Whatsapp. Ia mengaku kedatangan KPK ke Bangkalan selain menggeledah rumah warga, KPK juga melakukan Monitor Center For Prevention (MCP).

“Kemaren siang memang ada penyidik KPK ke Bangkalan, infonya menggeledah salah satu rumah warga di Alas Kokon Modung. Selain itu KPK memang ada giat Monitoring MCP di Bangkalan, makanya mampir ke Pendopo,” terang PJ kepada media ini, pukul 20.11 WIB.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca