KPU Sampang Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Kedua Paslon menunjukkan nomor urut hasil pengundian di Aula BPU Sampang,
Kedua Paslon menunjukkan nomor urut hasil pengundian di Aula BPU Sampang, (Sumber Foto: Anaf, 2025). 

Sampang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Sampang 2024. Acara ini berlangsung di Aula Badan Pertemuan Umum (BPU) di Jalan Trunojoyo, Sampang, pada Senin (23/09/2024).

Dalam rapat pleno tersebut, hadir dua pasangan calon bersama partai politik pengusung, penyelenggara pemilu, Bawaslu, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Ketua KPU Sampang, Aliyanto, memimpin langsung jalannya sidang pleno ini.

Acara diawali dengan pembacaan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut oleh Fadli, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sampang.

Proses pengundian nomor urut dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, calon wakil bupati mengambil bola yang berisi nomor antrian berdasarkan waktu pendaftaran ke KPU, yang terdiri dari angka 1 hingga 14. Pasangan dengan nomor antrian terkecil berhak mengambil undian nomor urut lebih dulu.

Pada tahap kedua, calon bupati mengambil nomor urut sesuai urutan nomor antrian terkecil yang diperoleh. Setelah itu, pasangan calon menunjukkan nomor urut yang telah diambil kepada KPU, peserta kegiatan, dan media.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca