“Dua pasangan calon Lukman-Fauzan dan Matur-Jayus telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Bangkalan 2024,” ujanya.
Sementara, Baharuddin, Divisi Teknis dan Penyelengaraan KPU Bangkalan mengatakan, sebelum tahapan agenda penetapan Pasangan Calon Bupati dan calon Wakil Bupati telah memasuki tahapan penetapan sesuai dengan jadwal.
“Kedua pasangan calon telah mengikuti prosedur dan persyaratan, mulai dari pendaftaran sampai pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, verifikasi perbaikan administrasi,” tandasnya.