“Berdasarkan penelusuran polisi, AS pernah menjadi instruktur Tadrib Uhud, Poso; Ketua Taqwiyah Qodimah periode 2008-2011 dan Tarwiyah Rodifah tahun 2012; instruktur Tadrib Kolaka 1 dan 2 tahun 2011; dan instruktur latihan Jasadiyah”, lanjut Ahmad.
Ketiga, Densus 88 mengamankan AN, saat berada di Pare, Kabupaten Kediri. Keterlibatan AN yakni sebagai fasilitator pengamanan Madlubin, tersangka yang sudah ditangkap terlebih dahulu, Justin dan Ibnu Rois ke Jambi.
.“AN menjabat sebagai pengasuh Lembaga Pemberdayaan Dana Umat Baitul Hikmah Kediri,” terang Ramadhan.
Di Pare, tim juga menangkap RH alias AH. Dia adalah koordinator keberangkatan Justin (tersangka teroris) dari Kediri ke Jambi pada Agustus 2020.
RH, warga Dusun Talun, Gedangsewu dan AN, warga Desa Tertek, Pare. Dari rumah mereka, Densus mengamankan barang bukti berupa 2 buah laptop, 1 buah CPU, 2 buah flashdisk dan sejumlah buku terkait perjuangan Jihad.
Keempat, Densus 88 berhasil menangkap MA (53). Terduga teroris JI kelahiran Kediri yang ditangkap di Sumenep, Selasa siang (9/11/2021) itu merupakan pengusaha sembako beristri orang Pulau Kangean, Sumenep.
“Tentunya Densus 88, tidak sampai di sini, tapi terus dan terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana terorisme, demi menjaga situasi keamanan di Indonesia dari ancaman terorisme,” pungkasnya.
Penulis: Fauzi
Editor: Ady