Kronologi Adik Kandung Diperkosa hingga Melahirkan

Pelaku Pemerkosaan, RFC (29) saat diringkus Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep. (Sumber Foto: Fauzi). 

Sumenep – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali berhasil menangkap RFC (29), pelaku pemerkosaan terhadap adik kandungnya, K (21), di Denpasar, Bali. Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/213/IX/2023, tertanggal 7 September 2023.

Kasus ini terjadi di Dusun Taroman, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, tepatnya di rumah korban. Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, mengungkapkan bahwa kejadian berawal pada Maret lalu, saat tersangka masuk ke kamar korban.

“Tersangka tiba-tiba menarik korban ke ruang depan TV. Korban sempat berkata, ‘Kamu mau ngapain? Saya ini saudaramu.’ Namun, tersangka tetap memaksakan hubungan intim,” jelas Kapolres.

Korban yang sempat berteriak “berhenti kak, saya ini saudara kamu,” tidak mampu menghentikan aksi bejat kakaknya. Hingga akhirnya, pada 5 September 2023, korban dilarikan ke Puskesmas Batang-Batang setelah mengalami sakit perut yang parah.

“Di sana, korban diketahui hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan. Sayangnya, bayi tersebut dinyatakan meninggal beberapa menit setelah dilahirkan,” katanya menjelaskan.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca