Kronologi Penggerebekan Sabu di Kos Sumenep, Lima Orang Diringkus Polisi 

Madurapers
Foto kelima terlapor yang diamankan Polres Sumenep yakni DJ (23), AH (23), HR (22), HB (44), dan FH (23). (Sumber Foto: Polres Sumenep). 

Sumenep – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali mengungkap kasus narkoba jenis sabu pada Senin (08/07/2024) kemaren.

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Sumenep, Akp Widiarti S., S.H. mengungkapkan lima pelaku diamankan di halaman rumah kos yang terletak di Jalan Adi Poday, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

“Kelima terlapor yang diamankan adalah DJ (23), AH (23), HR (22), HB (44), dan FH (23). Mereka semua asal Kabupaten Sumenep,” katanya kepada media ini, Selasa (09/07/2024).

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan kronologi kejadian bermula pada hari Senin (08/07/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, di halaman rumah kos di Jl. Adi Poday, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

“Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor DJ dan AH ketika hendak keluar kos,” ungkapnya.