Jakarta – Surat Arahan Presiden dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, yang intinya melarang kegiatan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat dan ASN banyak dikritik pelbagai kalangan, Sabtu (25/3/2023).
Alasan pemerintah melarang kegiatan itu, menurut surat tersebut, adalah pandemi COVID-19 dan pola hidup sederhana pejabat dan ASN.
Pasca keluarnya surat arahan dan edaran tersebut, muncul pro kontra di masyarakat Salah satu diantara respon kontra datang dari politisi Partai Demokrat Yan Harahap
Merespon hal itu, Yan Harahap politisi Partai Demokrat ini tampak melihat kebijakan pemerintah tersebut ada keganjilan.