Legislator Senayan, Slamet Ariyadi Protes Kebijakan Kemenkop UKM Soal Warung Madura 

Slamet Ariyadi selaku Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) XI Madura (Sumber Foto: Istimewa). 

Jakarta – Slamet Ariyadi selaku Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) XI Madura protes larangan warung Madura buka 24 Jam.

Diketahui sebelumnya, Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memberikan kebijakan untuk melarang warung Madura buka 24 jam atau meminta warung Madura mentaati jam operasional.

Oleh sebab itu, Slamet Ariyadi menilai bahwa kebijakan Kemenkop UKM atas larangan warung Madura buka 24 tersebut melukai pelaku usaha rakyat. Justru dengan maraknya Warung Madura itu bagian dari pesatnya perkembangan UMKM.

“Seharusnya Kemenkop UKM memberdayakan para pelaku usaha rakyat kecil, dengan banyaknya Warung Madura itu justru menandakan pesatnya perkembangan UMKM” katanya, Minggu (28/04/2024).

Untuk itu, pria yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Barisan Muda (BM) PAN berharap Kemenkop UKM untuk mendukung para pelaku usaha rakyat seperti Warung Madura agar lebih berkembang dan membantu kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

“Saya sangat berharap kepada Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah untuk mendukung para pelaku usaha Warung Madura dan dipastikan keberlangsungan usaha kecil semacam ini,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca