Lindungi Anak dari Dampak Digital, DPRD Sumenep Susun Aturan Pembatasan Medsos

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sumenep, Hosnan Abrori dalam Sidang Paripurna, Senin (10/02/2025). (Sumber Foto: Istimewa). 

Sumenep – Dalam upaya menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait maraknya kecanduan gadget dan media sosial di kalangan anak-anak, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep usulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Diketahui, usulan tersebut disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Sumenep tentang Pembatasan Usia Penggunaan Media Sosial dengan 39 raperda lainnya pada Sidang Paripurna, Senin (10/02/2025).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sumenep, Hosnan Abrori, mengungkapkan bahwa selama masa reses, pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait peningkatan kecanduan gadget di kalangan anak-anak.

Menurutnya, para orang tua, kelompok perempuan, hingga pemuda menyampaikan keresahan mereka mengenai anak-anak yang lebih banyak menghabiskan waktu dengan perangkat digital dibandingkan bersosialisasi secara langsung.

“Kami melihat adanya tren yang mengkhawatirkan, di mana anak-anak lebih sibuk dengan gadget dibandingkan berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Jika dibiarkan, ini bisa berdampak buruk bagi perkembangan sosial dan psikologis mereka,” ujar Hosnan.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa media sosial yang tidak terkontrol berisiko membuat anak-anak terpapar konten yang tidak sesuai usia, mengalami gangguan mental, hingga mengalami perubahan perilaku yang berpotensi merugikan.

“Oleh karena itu, regulasi ini diharapkan menjadi langkah preventif untuk mengatasi dampak negatif dari penggunaan media sosial yang berlebihan,” katanya menegaskan.

Saat ini, Naskah Akademik (NA) terkait Raperda tersebut telah disiapkan dan akan segera dibahas dalam forum Focus Group Discussion (FGD) bersama Dinas Pendidikan serta Kantor Kementerian Agama.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca