Listrik tidak Beroperasi di Gili Raja, Pemkab Sumenep Saling Todong

pemasangan listrik
Ilustrasi pemasangan kabel listrik. (Istimewa).

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan bahwa tugasnya cuma melakukan pengadaan sarana dan prasarana. Sedangkan untuk pengoperasian adalah tugas tugas Pemda yang membidangi administrasi untuk mengurus perijinan.

“Tugas kita sudah terealisasi, selanjutnya tinggal MoU,” jelasnya.

Berbeda saat awak media madurapers.com melakukan klarifikasi pada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi mengungkapkan, bahwa yang tau secara detail teknik operasionalnya adalah DPMD.

“Kalau dokumen MoU-nya memang dari kita, tapi kalau untuk teknis operasionalnya, mereka yang tau detail,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku bahwa surat pengajuan MoU dari DPMD Kabupaten Sumenep, baru masuk kemarin lusa.

“Suratnya baru kemarin lusa masuk ke saya, karena rapat tim juga baru selesai. Kita suruh kaji dulu ke bagian hukum,” jelasnya.

“Sejak kemarin kita sudah beberapa kali menyampaikan ke pihak PLN tapi selalu ada yang kurang dari DPMD, sebab yang tau teknisnya adalah mereka,” pungkas Edy Rasyadi, pada media ini.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca