Dan bagi saya pribadi tidaklah berlebihan jika dalam beberapa literatur dikatakan bahwa Indonesia sebagai bangsa dan Negara lahir dari bahasa dan lantas berdaulat karena bahasa. Mana buktinya? Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar bahasa dan bahasa ikrar ini sangat layak dianggap sebagai kristalisasi daya juang dan endapan gelora untuk menegaskan cita-cita berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keputusan Kongres Pemuda yang diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta) ini mensyiarkan sebuah syair perihal cita-cita akan “tanah air Indonesia”, “bangsa Indonesia”, dan “bahasa Indonesia”. Padahal, kita tahu, “bangsa Indonesia” belum ada, ia murni imajinasi dalam puisi (literatur) Sumpah Pemuda, bahasa Indonesia juga belum lahir, sebab linguafranca adalah bahasa Melayu, setelah bahasa Kawi dan Jawa Kuno mulai koyak-moyak dan bahkan boyak dirusak oleh Penjajah.
Memang, salah satu ciri bangsa beradab adalah memiliki bahasa pemersatu, dan tentu saja budaya pemersatu yang kemudian dipancar-siarkan dengan kretifitas dan skill berliterasi dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan. Hal itu dicerminkan dalam media baru. Majalah-majalah terbitan kelompok pemuda Jong Java (1915) dan Jong Sumatranen Bond (1917) termasuk Pandji Poestaka (mulai 1930) dan Timboel (1932). Dst.