LKPJ Pemkab Bangkalan 2024: Apakah Laporan Masa Lalu dalam Bungkus Tahun 2024?

Musawwir, anggota senior Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan
Musawwir, anggota senior Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan (Dok. Madurapers, 2025).

Bangkalan – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan Tahun Anggaran (TA) 2024 memantik tanda tanya publik. Pasalnya, dokumen resmi ini justru mengacu pada beberapa regulasi yang tidak relevan dengan tahun anggaran yang dilaporkan.

Menurut dokumen tersebut, LKPJ Pemkab Bangkalan TA 2024 disusun berdasarkan RPD 2024–2026, RKPD 2024, KUA-PPAS, serta Perda APBD Tahun 2024. Namun, diantara isi rujukan hukum dalam dokumen malah menyebut regulasi dari tahun-tahun sebelumnya secara tidak konsisten.

Musawwir, anggota Badan Anggaran DPRD Bangkalan, menyoroti kekacauan ini dengan nada tajam. Ia mengatakan, “LKPJ 2024 ini seperti mesin waktu yang gagal membedakan antara laporan tahun 2024 dan catatan masa lampau (tahun 2021 dan 2022, red.).”

Dalam lampiran LKPJ tersebut, tercantum Perda APBD Tahun 2022 sebagai dasar hukum LKPJ 2024. Bahkan, dokumen itu menyisipkan Peraturan Bupati tentang RKPD 2021 sebagai acuan pelaporan kinerja tahun 2024.

Kata Musawwir, “Ini jelas kekeliruan fatal. Bagaimana mungkin evaluasi 2024 memakai dasar regulasi dari 2021 dan 2022?” Kritiknya itu membuka tabir soal lemahnya akurasi administratif dalam pemerintahan daerah, Rabu (16/04/2025).

Dari sini tampak bahwa LKPJ 2024 tidak menyajikan laporan pembangunan tahun berjalan secara valid. Justru, ia menggeser fokus ke pelaksanaan program dan anggaran yang sudah lama lewat.

Musawwir menyatakan, “Jika dibiarkan, laporan seperti ini hanya akan menjadi formalitas tanpa ruh akuntabilitas.” Ia mendesak agar pemerintah daerah memperbaiki substansi dan legalitas LKPJ agar sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang sehat.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca