Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan Tahun Anggaran (TA) 2024 memantik tanda tanya publik. Pasalnya, dokumen resmi ini justru mengacu pada beberapa regulasi yang tidak relevan dengan tahun anggaran yang dilaporkan.