Bangkalan – LSM Gerakan Bangkalan Bersih (GBB) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan segera menuntaskan penyidikan kasus korupsi BUMD. Tiga perkara yang dimaksud yakni dugaan korupsi di PT Tanduk Majeng, CV Al Mabruk, dan CV Prima Jaya, Selasa (06/05/2025).
Desakan ini muncul setelah adanya pembatalan aksi demonstrasi karena telah terjadi titik temu dan klarifikasi dengan pihak Kejari Bangkalan. Meskipun aksi dibatalkan, LSM GBB menegaskan bahwa penyidikan tetap harus berjalan cepat dan transparan.
Wakil Ketua LSM GBB, Yodika Saputra, menyebut publik menaruh perhatian besar terhadap kasus-kasus tersebut. “Kejaksaan harus segera menuntaskan penyidikan agar kepercayaan publik tidak luntur,” kata Yodika Saputra, Selasa (06/05/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, publik berhak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Yodika menyoroti lambatnya penanganan kasus yang telah menyeret beberapa nama tersangka sejak November 2024. “Sudah lebih dari enam bulan tanpa kepastian, ini merugikan para pihak yang diduga terlibat,” ujarnya.
