LSM Gerakan Bangkalan Bersih (GBB) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan segera menuntaskan penyidikan kasus korupsi BUMD. Tiga perkara yang dimaksud yakni dugaan korupsi di PT Tanduk Majeng, CV Al Mabruk, dan CV Prima Jaya, Selasa (06/05/2025).
LSM GBB
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
