LSM GBB juga meminta Kejari Bangkalan melimpahkan perkara yang sudah lengkap ke pengadilan. Mereka menilai pelimpahan perkara akan memberikan kejelasan hukum bagi semua pihak.
Kejari Bangkalan diharapkan tetap berhati-hati dalam penanganan agar tidak mengorbankan akurasi dan keadilan. Namun, ritme penanganan juga harus dijaga agar proses tidak berjalan lambat.
Yodika Saputra menyebut LSM GBB siap mendukung langkah hukum Kejaksaan jika dijalankan secara terbuka dan profesional. “Kami ingin penegakan hukum yang transparan, bukan sekadar janji,” tegasnya.
Kasus-kasus BUMD yang disorot LSM GBB disebut berdampak besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik. GBB meminta Kejaksaan menjadikan perkara ini prioritas utama.
Yodika menegaskan bahwa LSM-nya akan terus menjadi pengawas kritis bagi aparat penegak hukum di Bangkalan. “Kami akan selalu hadir untuk memastikan korupsi tidak lagi punya ruang,” pungkasnya.
