Mantan Kades di Sumenep Diduga Kebal Hukum dalam Kasus Sertifikat Tanah

Potret Mojono (korban) saat didampingi kuasa hukumnya ketika mendatangi Kantor Kejari Sumenep, untuk menindaklanjuti kasus penggelapan sertifikat tanah pada Kamis (03/10/2024). (Sumber Foto: Fauzi). 

Kekecewaan Mojono terhadap lambannya kinerja aparat semakin mendalam setelah upayanya untuk mendapatkan kejelasan dari Polres Sumenep tak membuahkan hasil.

Meskipun pihak kepolisian telah menetapkan Budi Harsono sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/286/XII/2023, kasus ini tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti.

“Sudah ada panggilan untuk proses hukum lebih lanjut, tapi kok sampai sekarang belum ada tindakan nyata,” kata Mojono dengan nada penuh kekecewaan.

Mojono berharap keadilan segera ditegakkan agar haknya atas sertifikat tanah dapat dipulihkan.

Sementara itu, berbagai upaya konfirmasi kepada Polres Sumenep terkait perkembangan kasus ini belum mendapatkan jawaban. Pasalnya, saat dilakukan upaya konfirmasi melalui sambungan teleponnya oleh media ini tidak diangkat, meski nada tunggu teleponnya berdering.

Begitu pun Kepala Kejari Sumenep, Sigit Waseso, yang belum memberikan keterangan lebih lanjut tentang tindak lanjut kasus ini.

Hingga kini, Mojono dan kuasa hukumnya terus mendesak pihak berwenang untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca