Bangkalan – Perselingkuhan kembali mencuat di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang diduga kuat berselingkuh dengan istri sah orang yang berstatus pegawai Kelurahan Bancaran Bangkalan, Selasa (01/10/2024).
Diketahui, bahwa penggerebekan di salah satu tempat penginapan di Surabaya pada tanggal 19 September yang sampai saat ini masih belum ada tindakan dan sanksi secara tegas dari Dishub Bangkalan.
Perselingkuhan tersebut dilakukan oleh salah satu Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer Dishub Bangkalan inisial (ES) vs pegawai Kelurahan Bancaran Bangkalan inisial (E) telah mencoreng nama baik instansi.
Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, perselingkuhan itu digerebek di salah satu tempat penginapan di Surabaya pada tanggal 19 September 2024, bertepatan yang cewek menggunakan selimut di tempat tidurnya, sedangkan yang cowok menggunakan handuk berkaos putih.
“Betul, perselingkuhan itu sudah lama mas, tetapi belum ada tindakan secara tegas dari Dishub maupun inspektorat sejauh ini,” kata dia menerangkan di salah satu tempat di Bangkalan, Senin (30/09/2024).
Ia menjelaskan, Inisial ES adalah seorang pekerja Tenaga Harian Lepas di Dishub Bangkalan bagian lalu lintas. Pihaknya juga mengakui bahwa oknum tersebut tidak seharusnya melakukan hal-hal yang tidak senonoh, sebab bagaimanapun perlakuan itu telah mencoreng nama baik instansi (dishub bangkalan,red.).
“Sejauh ini saya lihat kok tidak ada penegasan dari pihak Dishub, jika terus dibiarkan tidak ada sanksi apapun saya yakin nanti akan menjadi contoh buat yang lain, sehingga perselingkuhan semacam ini akan dijadikan kebiasaan, entah pegawai instansi/dinas maupun pegawai lainnya,” tandasnya.