“Penerimaan Bea Cukai Menurun yakni Penerimaan Cukai (-2,23%) seputar masalah rokok ilegal. Bea Masuk (-0,47%) seputar penurunan nilai impor. Bea Keluar (-66,03%) seputar harga sawit rendah, tembaga dan bauksit juga rendah” kata Eisha.
Realisasi penerimaan negara lain seputar PNBP meningkat: Setoran dividen BUMN seputar PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan. Penerimaan SDA Non-Migas 14,96% seputar kenaikan tarif royalti batubara (walaupun harga komoditas turun). PNBP Lainnya: PNBP K/L. PNBP turun: SDA Migas seputar harga minyak ICP menurun (- 21% pendapatan SDA). Penerimaan BLU (- 0,52%) seputar harga CPO turun BPDPKS pendapatannya turun. PNBP Lainnya: Penjualan hasil tambang – 8,52% seputar pendapatan batubara menurun.
“Tax Ratio mengalami tren menurun sejak tahun 1980. Tax ratio pada tahun 2022 sebesar 10,4%. Tax Ratio 2023 mengalami penurunan menjadi 10,21%” tambah Eisha.
Eisha juga memberikan pembanding lainnya “Tax Ratio Indonesia (2021) berada di bawah negara Asia Pacific (20%) dan China (21%). Dibandingkan negara ASEAN, Vietnam, Philippines, Cambodia berkisar di level 18%, dan Thailand 16%. Sedangkan Jepang memiliki tax ratio 33% dan OECD 34%”. Pungkasnya.