Megawati, dalam surat instruksi tersebut menegaskan bahwa dirinya memegang kendali penuh atas kebijakan dan instruksi partai, sesuai Pasal 28 ayat (1) AD-ART PDI Perjuangan.
Surat instruksi ini memperkuat posisi Megawati sebagai kekuatan politik utama dalam menjaga eksistensi dan kinerja PDI Perjuangan.
Pengamat politik, Mohammad Fauzi, memprediksi instruksi ini bisa berdampak besar pada strategi politik PDI Perjuangan dalam waktu dekat, Jumat (21/02/2025).
Situasi politik tersebut diperkirakan akan terus berkembang, sementara publik menantikan langkah berikutnya dari Megawati dan PDI Perjuangan.