Selain itu, ada dugaan pemotongan BOP PPS sebesar Rp350, yang diduga dilakukan oleh Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dengan alasan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Padahal, SPJ yang dimaksud sudah selesaikan sejak lama.
“Padahal SPJ lama selesai, tapi sama Mukaffi memang sengaja bilang ke KPU untuk ditahan, karena PPS ngak setor SPJ. Itu saya tanya sendiri ke KPU. Jadi, by request Mukaffi dan saya tanya sendiri ke Ali, katanya memang sengaja biar PPS lok gomajago (sok hebat, red.) ke PPK,” ungkap pesan yang dikirim ke media ini.
Ketika, awak media ini meminta tanggapan dan keterangan secara rinci ke KPU Bangkalan, Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, Elmi Abbas, belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.
