Hukum  

Memasuki Sidang Tuntutan, Pelaku Pembunuhan Een Jumiati Dituntut Ancamam Maksimal Pidana Mati

Sidang kasus pembunuhan mahasiswi UTM memasuki sidang tuntutan, sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, (Sumber Foto : Istimewa).

Kasus Een Jumiati mendapat sorotan publik karena menyentuh aspek kemanusiaan dan kekerasan terhadap perempuan. Proses hukum terhadap pelaku terus dipantau oleh masyarakat dan media.

Sidang selanjutnya akan menentukan nasib hukum Moh. Maulidi Al Izhaq. Kejaksaan tetap pada tuntutan maksimal sebagai bentuk keadilan bagi korban dan keluarga.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca