Opini  

Membangun Etika Politik Jelang Pilkada Bangkalan 2024

Dwi Jaka (Ketu PDPM Bangkalan periode 2023-2027).

Pilkada Kabupaten Bangkalan 2024 akan menjadi ajang persaingan politik yang diikuti oleh dua pasangan calon: Lukman-Fauzan dan Mathur-Jayus. Persaingan politik yang semakin dinamis menjelang pemilihan ini menuntut adanya komitmen dari semua pihak untuk menjaga etika dan moralitas dalam setiap langkah kampanye.

Hal ini sangat penting agar proses demokrasi berjalan dengan baik, damai, dan bermartabat, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila. Politik tidak hanya dimaknai sebagai perebutan kekuasaan, tetapi juga sebagai sarana untuk menegakkan kemaslahatan umum (kebaikan bersama).

Fikih siyasah, sebagai cabang hukum Islam yang mengatur tentang tata kelola politik dan pemerintahan, menawarkan prinsip-prinsip moral yang dapat dipegang oleh para politisi.

Salah satu kaidah penting dalam f ikih siyasah adalah: ” ةحلصملاب طونم ةيعرلا ىلع فرصتلا “ “Kebijakan seorang pemimpin harus selalu bertujuan untuk kemaslahatan rakyatnya.”

Kaidah ini menuntut setiap calon pemimpin untuk mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tindakan politik, terutama saat berkampanye. Artinya, kampanye yang dilakukan harus bertujuan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, bukan hanya untuk meraih kekuasaan dengan menghalalkan segala cara.

Selain itu, ada kaidah penting lainnya yang relevan dalam konteks politik dan kampanye: “حلاصملا بلج ىلع مدقم دسافملا ءرد” “Mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada mengambil manfaat.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca