Mencuri di Sapudi, Pria Ini Apes Ditangkap Polisi Sebelum Bisa Kabur

Foto pelaku berinisial Y (28), warga Dusun Lentang, Desa Sukarame Paseser, Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep
Foto pelaku berinisial Y (28), warga Dusun Lentang, Desa Sukarame Paseser, Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep (Sumber Foto: Istimewa).

Sumenep – Kecepatan dan ketelitian Polsek Sapudi dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) patut diacungi jempol. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Unit Reskrim Polsek Sapudi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti.

Kapolsek Sapudi, AKP Agus Sugito, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor Honda Beat pada Selasa (25/03/2025) dini hari. Motor tersebut diketahui diparkir di rumah orang tua korban di Dusun Wa’duwak, Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep.

Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sapudi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berkat kerja cepat tim, pelaku berinisial Y (28), warga Dusun Lentang, Desa Sukarame Paseser, Kecamatan Nonggunong, berhasil diringkus dalam waktu singkat.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang nomor rangka dan mesinnya cocok dengan milik korban.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” ujar AKP Agus Sugito kepada media ini, Kamis (27/03/2025).

Saat ini, tersangka diamankan di Polsek Sapudi dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di daerah lain.

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi kinerja Polsek Sapudi dalam menangani kasus ini dengan cepat dan tepat.

“Ini menjadi bukti bahwa kepolisian selalu siap melindungi masyarakat dan menindak pelaku kejahatan dengan tegas,” pungkasnya.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca