Surabaya – Siang itu, langit Surabaya tampak lebih kelam dari biasanya. Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur berkumpul di depan Markas Polisi Daerah (Mapolda) Jawa Timur.
Mereka membawa lilin, bukan sekadar penerang kegelapan, tetapi sebagai simbol harapan, keadilan, dan ketegasan dalam memberantas korupsi.
Aksi jilid II ini mereka tajuk “Indonesia Terang, Polda Jatim Gelap.” Mereka datang dengan satu tujuan: mendesak Polda Jawa Timur agar bersikap tegas dalam menangani dugaan kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Rp12 miliar untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Sampang.
Kasus yang telah bertahun-tahun berjalan itu masih menyisakan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Lilin dan Tahlil: Mengetuk Nurani Aparat Penegak Hukum
Tak hanya orasi dan teriakan tuntutan, siang itu para aktivis juga menyalakan lilin sebagai simbol perjuangan mereka.
Sembari menyalakan lilin, mereka menggelar doa dan tahlil bersama, berharap keadilan tidak lagi tertidur dalam ketidakpastian.
Mereka berharap, nurani para penyidik Polda Jatim tersentuh dan segera mengambil langkah tegas dalam menuntaskan kasus ini.
Beberapa menit setelah orasi dimulai, massa aksi akhirnya ditemui oleh Kompol Sodiq Efendi, Kanit II Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.
Di hadapan para demonstran, Kompol Sodiq menegaskan bahwa kasus ini masih terus berjalan, bahkan pihaknya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang menyebutkan bahwa sudah ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Satu Nama Tersangka, Namun Masih Banyak yang Bersembunyi?