Menyalakan Lilin Keadilan: Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur Menggugat Polda Jatim

Peserta aksi menyalakan lilin di deoan Mapolda Jawa Timur
Peserta aksi menyalakan lilin di deoan Mapolda Jawa Timur (Sumber Foto: Anaf, 2025).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Kompol Sodiq menyebutkan satu nama: M. Hasan Mustofa. Namun, ia juga memastikan bahwa akan ada tersangka lain yang menyusul dalam waktu dekat.

Pernyataan itu langsung disambut dengan teriakan takbir dan yel-yel perlawanan dari peserta aksi.

Ach. Rifa’i, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, menyampaikan apresiasi atas perkembangan ini. Namun, ia menegaskan bahwa perjuangan mereka belum selesai.

“Kami akan terus mengawal hingga semua yang terlibat ditangkap. Ini bukan sekadar kasus biasa, ini sejarah bagi Polda Jatim dalam mengungkap kasus korupsi di Sampang di bawah pimpinan Bupati Slamet Junaidi,” ujar Rifa’i dengan suara lantang.

Seorang orator menegaskan bahwa jika dalam dua minggu ke depan tidak ada perkembangan signifikan, maka massa akan kembali turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar.

“Kami tidak akan diam! Hukum harus ditegakkan, korupsi harus dihancurkan! Hidup rakyat! Hidup keadilan! Hancurkan mafia korupsi sampai ke akar-akarnya!” teriaknya, sebelum massa aksi membubarkan diri.

Siang itu, lilin-lilin kecil tetap menyala. Bukan hanya menerangi jalan, tetapi juga menyalakan harapan akan keadilan yang tak boleh lagi dikaburkan oleh kepentingan segelintir orang.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca