Ali juga menambahkan bahwa perubahan suku bunga memang bisa terjadi sewaktu-waktu tergantung kebijakan dari pusat.
“Kami hanya mengikuti aturan yang ada, dan perubahan suku bunga dapat terjadi secara mendadak sesuai keputusan dari pusat,” jelasnya.
Kasus ini telah memicu perhatian dari masyarakat luas, dengan beberapa nasabah lainnya juga mulai mempertanyakan integritas dan kejujuran pihak bank dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan keuangan.
Khairul Kalam, seorang pakar keuangan lokal, mengingatkan agar nasabah selalu memverifikasi informasi terkait suku bunga dari sumber resmi.
“Penting bagi nasabah untuk selalu mengecek informasi dari sumber resmi seperti Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Khairul kepada media ini, Jumat (06/09/2024).