MKD DPR Tunda Sidang Pemeriksaan Rieke terkait Konten Kenaikan PPN

Surat Pemanggilan Sidang MKD DPR RI Nomor: 743/PW.09/12/2024 dengan agenda sidang meminta keterangan dari Rieke Diah Pitaloka sebagai teradu pada Senin, 30 Desember 2024
Surat Pemanggilan Sidang MKD DPR RI Nomor: 743/PW.09/12/2024 dengan agenda sidang meminta keterangan dari Rieke Diah Pitaloka sebagai teradu pada Senin, 30 Desember 2024 (Sumber Foto: Istimewa, 2024).

Jakarta – Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk meminta keterangan dari Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, yang diduga melanggar kode etik pada Senin (30/12/2024) ini, terpaksa harus ditunda.

Alasan MKD DPR RI melakukan penundaan ini adalah karena Rieke sedang menjalani masa reses dan berada di daerah pemilihannya atau Dapil Jabar VII.

Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan bahwa sidang akan dijadwalkan ulang setelah masa reses berakhir pada awal bulan Januari tahun 2025.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Pemanggilan Sidang MKD DPR RI Nomor: 743/PW.09/12/2024, sidang dijadwalkan berlangsung pada 30 Desember 2024 di Gedung Nusantara DPR RI Lt 1 di Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta.

Kasus ini berawal dari aduan Alfadjri Aditia Prayoga ke MKD DPR RI, pada Jumat (20/12/2024).

Dalam laporannya, Alfadjri menilai pernyataan Rieke di media sosial mengandung unsur ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan kenaikan PPN sebesar 12%. Konten tersebut dinilai Alfadjri melanggar kode etik DPR.

Rieke sebelumnya juga menyuarakan pandangannya terkait kenaikan PPN 12% ini dalam rapat paripurna DPR pada Kamis, 5 Desember 2024.

Ia berargumen bahwa kebijakan tersebut dapat memperburuk kondisi ekonomi, seperti meningkatnya harga kebutuhan pokok, PHK massal, dan deflasi.

Sidang MKD ini menjadi sorotan karena isu yang diangkat menyentuh langsung kepentingan rakyat. Masyarakat menanti kelanjutan kasus ini di awal tahun mendatang.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca