Sampang — Misteri mobil dinas berpelat merah yang sebelumnya terpantau melintas di Tol Waru, Surabaya, saat masa libur Lebaran mulai menemukan titik terang. Kendaraan tersebut diduga milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang.
Informasi itu diperoleh dari sumber yang mengetahui kendaraan tersebut setelah pemberitaan sebelumnya mencuat ke publik.
“Itu milik KPU Sampang,” ujar sumber kepada Madurapers, Selasa (24/3/2026).
Namun, sumber tersebut mengaku tidak mengetahui siapa yang menggunakan mobil dinas tersebut saat melintas di Surabaya.
Ia menyebut, di KPU Sampang hanya terdapat satu unit kendaraan dinas yang digunakan secara bergantian oleh lima komisioner.
“Saya tidak tahu siapa yang memakai. Mobil itu hanya satu unit di KPU, dipakai bersama oleh komisioner,” katanya.
Meski demikian, ia menyayangkan dugaan penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan resmi.
Menurutnya, besar kemungkinan mobil tersebut digunakan untuk keperluan pribadi saat momen libur Lebaran.
“Sepertinya dibawa mudik, bukan untuk kegiatan dinas,” ujarnya.
Jika dugaan tersebut benar, penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi berpotensi melanggar aturan pemanfaatan aset negara yang secara tegas melarang penggunaan di luar tugas kedinasan, terlebih saat masa cuti bersama.
Hingga berita ini ditulis, pihak KPU Sampang belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi kepada Sekretaris KPU Sampang, Arif Yudiyono, dan Ketua KPU Sampang, Aliyanto, melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan respons.
Redaksi masih terus melakukan penelusuran untuk memastikan kepemilikan dan penggunaan kendaraan tersebut.
