Budaya  

Moch. Aziz, DPRD Provinsi Jatim Sukses Menggelar Seminar Kebangsaan 

Anggota DPRD Provinsi Jatim, Moch Aziz bersama Supriadi, S.Pd, M.Ikom., dan Moh. Ridlwan, M.Pd

Di sisi lain, Moh. Ridlwan dengan judul makalahnya Bahasa Indonesia sebagai Identitas Kebangsaan menyampaikan bahwa bahasa Indonesia tidak terjadi secara instan tapi, melalui proses yang panjang. Keingginan pribumi saat itu untuk mempunyai bahasa persatuan telah didengungkan sejak permulaan abad ke-20, terutama di saat Dewan Rakyat dilantik, tahun 1918.

“Bahasa Indonesia dijadikan bahasa nasional bukan terjadi dalam sekejap tapi melalui proses yang panjang, salah satunya, bermula saat pelantikan Dewan Rakyat tahun 1918 yang menginginkan mempunyai bahasa persatuan. Pada 2 Mei 1926, Bahasa Indonesia resmi diusulkan menjadi bahasa persatuan melalui Kongres Pemuda I. Pada 28 Oktober 1928, Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan dengan sumpah yang dikenal dengan Sumpah Pemuda. Pada perjalanannya, baru pasca Indonesia merdeka, bahasa Indonesia secara resmi menjadi bahasa Nasional,” kata Ridlwan yang telah resmi menyandang IKA Sanata Dharma Yogyakarta.

Lebih lanjut, Ridlwan menyebutkan bahwa bahasa Indonesia awalnya hanya untuk mewadahi kemerdekaan Indonesia.

Terakhir, Ridlwan dengan bangganya menyebutkan bahwa kita harus bangga dengan keberadaan bahasa Indonesia. Sebab, hanya sebagian negara yang mempunyai bahasa yang sama persis dengan nama negaranya termasuk Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca