“Pokir yang disalurkan melalui anggota DPRD seharusnya menjadi alat untuk mempercepat pembangunan daerah. Namun, kenyataannya, anggaran tersebut justru disinyalir sering disalahgunakan,” tegasnya mahasiswa STKIP PGRI Sumenep itu.
Melihat kondisi ini, Aliansi BEM Sumenep mengajukan tiga tuntutan utama kepada pemerintah daerah, baik Eksekutif maupun Legislatif. Pertama, Pangkas Anggaran Pokir DPRD Kabupaten Sumenep.
“Anggaran Pokir yang ada saat ini dianggap terlalu besar dan rawan disalahgunakan. Oleh karena itu, Aliansi BEM Sumenep mendesak agar anggaran ini dipangkas untuk mengurangi potensi penyimpangan,” ungkapnya.
Kedua, perbaiki sistem anggaran Pokir Kabupaten Sumenep. Pasalnya, sistem yang ada saat ini dinilai tidak transparan dan membuka celah bagi korupsi.
“Aliansi BEM Sumenep menuntut adanya perbaikan sistem yang lebih akuntabel dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegas Nuris.
Sedangkan yang ketiga, menuntut agar adanya transparansi Pokir DPRD Kabupaten Sumenep. Nuris Sabit menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana Pokir.
“Kami menuntut transparansi penuh dalam setiap proses pengalokasian dan penggunaan dana Pokir,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan, terdapat 100 personel yang disiagakan.
“Kami menyiagakan personel untuk unras ini dengan aman dan tertib,” kata Widiarti di lokasi.