Monev Desa se-Kabupaten Sumenep, Inspektorat Bagi 4 Wilayah Kecamatan 

Kantor Inspektorat yang berada di Jl. Kamboja No.31, Gudang, Pajagalan, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. (Sumber Foto: Fauzi). 

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Inspektorat setempat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemerintah Desa (Pemdes) se-kabupaten Sumenep dengan membagi 4 wilayah kecamatan.

Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Kabupaten Sumenep, Asis Munandar mengatakan bahwa pembagian wilayah tersebut untuk mempercepat kegiatan monitoring ke Pemerintah Desa (Pemdes).

“Sampel desa di setiap kecamatan antara 2, 3 atau 4 desa. Kemudian monitoring desa se-Kabupaten Sumenep yang dibagi 4 wilayah,” katanya, Minggu Jum’at (14/06/2024) kemaren.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa pelaksanaan monitoring tersebut tidak dilakukan di semua desa, melainkan hanya beberapa desa yang ditentukan setiap tahunnya.

“Karena keterbatasan waktu dan tenaga yang dibutuhkan untuk melakukan Monev ke seluruh desa di Sumenep. Sehingga untuk desa yang lain, dilakukan monitoring untuk tahun berikutnya,” jelasnya.

“Masing Irban kebagian 6-7 kecamatan, melakukan pemeriksaan di masing-masing desa tersebut,” imbuhnya.

Setiap melakukan monitoring, kata Asis Munandar, pihak Inspektorat mengundang seluruh desa dan dikumpulkan di Kantor Kecamatan untuk diberikan penyuluhan.

“Setelah penyuluhan, langsung fokus ke monitoring desa yang sudah ditentukan,” paparnya.

Monitoring tersebut dilakukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dan keuangan. Selain itu, Inspektorat juga mendatangi instansi lain seperti sekolah dan puskesmas.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca