Monev Desa se-Kabupaten Sumenep, Inspektorat Bagi 4 Wilayah Kecamatan 

Madurapers
Kantor Inspektorat yang berada di Jl. Kamboja No.31, Gudang, Pajagalan, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. (Sumber Foto: Fauzi). 

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Inspektorat setempat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemerintah Desa (Pemdes) se-kabupaten Sumenep dengan membagi 4 wilayah kecamatan.

Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Kabupaten Sumenep, Asis Munandar mengatakan bahwa pembagian wilayah tersebut untuk mempercepat kegiatan monitoring ke Pemerintah Desa (Pemdes).

“Sampel desa di setiap kecamatan antara 2, 3 atau 4 desa. Kemudian monitoring desa se-Kabupaten Sumenep yang dibagi 4 wilayah,” katanya, Minggu Jum’at (14/06/2024) kemaren.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa pelaksanaan monitoring tersebut tidak dilakukan di semua desa, melainkan hanya beberapa desa yang ditentukan setiap tahunnya.

“Karena keterbatasan waktu dan tenaga yang dibutuhkan untuk melakukan Monev ke seluruh desa di Sumenep. Sehingga untuk desa yang lain, dilakukan monitoring untuk tahun berikutnya,” jelasnya.