“Masing Irban kebagian 6-7 kecamatan, melakukan pemeriksaan di masing-masing desa tersebut,” imbuhnya.
Setiap melakukan monitoring, kata Asis Munandar, pihak Inspektorat mengundang seluruh desa dan dikumpulkan di Kantor Kecamatan untuk diberikan penyuluhan.
“Setelah penyuluhan, langsung fokus ke monitoring desa yang sudah ditentukan,” paparnya.
Monitoring tersebut dilakukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dan keuangan. Selain itu, Inspektorat juga mendatangi instansi lain seperti sekolah dan puskesmas.
“Hasil monitoring yang di Kecamatan Sapeken kemaren masih dalam proses penyusunan laporan oleh tim,” pungkasnya.
