Nasabah Kecewa, BTN Bangkalan Dalang Dibalik Fakta Kenaikan Suku Bunga Mendadak 

Potret Kantor Cabang BTN Bangkalan yang beralamat di Jl. Raya Teuku Umar No.16, Kemayoran, Kec. Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. (Sumber Foto: Istimewa). 

Sumenep – Keluhan nasabah PT Bank Tabungan Negara (BTN) Persero Tbk kembali terungkap baru-baru ini kepada sejumlah awak media. Keluhan tersebut diketahui dampak dari perubahan mendadak suku bunga kredit.

Kepada media ini, Nanda Wirya Laksana, pengembang Perumahan Bukit Permai di bawah naungan PT Linggarjati Trijaya Indah mengungkapkan keluhannya berkaitan dengan perubahan suku bunga secara tiba-tiba yang dilakukan oleh BTN tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Padahal, surat keputusan kredit (SP3K) sudah dikeluarkan dengan suku bunga tetap, namun pada saat realisasi kredit, bunga tersebut berubah, merugikan pengembang dan konsumen.

Nanda Wirya menyoroti aplikasi kredit atas nama Sugiati Puji Utami yang awalnya disetujui dengan bunga sebesar 5,25 persen. Namun, ketika akan direalisasikan, tiba-tiba suku bunga itu dinaikkan menjadi 5,99 persen.

Kenaikan ini dilakukan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu, yang tentu saja mengganggu perhitungan anggaran dan beban kredit yang telah direncanakan sebelumnya.

“Ini kan sangat memberatkan. Pada tanggal 10 Juli 2024, surat keputusan kredit (SP3K) sudah keluar dengan suku bunga 5,25 persen. Tapi begitu kami akan realisasi, tiba-tiba bunganya dinaikkan menjadi 5,99 persen,” ungkapnya, Minggu (08/09/2024).

“Kenapa bisa berubah secara tiba-tiba dan tanpa ada pemberitahuan? Tentu ini merugikan kami sebagai pengembang,” sembung Wirya.

Perubahan suku bunga kredit yang terjadi secara mendadak ini mengindikasikan kurangnya transparansi dalam kebijakan BTN Bangkalan yang diduga kuat menjadi dalang dibalik kekecewaan nasabah tersebut.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca