Nelayan Pantura Sampang Ancam Kepung Laut, Tolak Pengeboran Sumur Hidayah Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar

Madurapers
Sosialisasi persiapan pengeboran sumur hidayah oleh Petronas di Pemkab Sampang
Sosialisasi persiapan pengeboran sumur hidayah oleh Petronas di Pemkab Sampang, Rabu,(24/06/2026), (Dok. Agus/Madurapers, 2026).

Sampang — Rencana pengeboran Sumur Hidayah oleh Petronas Carigali North Madura II Ltd di perairan Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, kembali memantik gelombang penolakan.

Kali ini, nelayan Pantai Utara (Pantura) Sampang secara terbuka menyatakan sikap: tidak ada pengeboran sebelum persoalan ganti rugi rumpon senilai Rp6 miliar dituntaskan.

Penegasan itu disampaikan dalam forum sosialisasi persiapan pengeboran Sumur Hidayah yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Sampang dan SKK Migas di Aula Mini Pemkab Sampang, Rabu (24/6/2026).

Di hadapan perwakilan pemerintah dan perusahaan migas, nelayan menilai persoalan kompensasi rumpon yang hingga kini belum selesai merupakan utang yang tidak boleh diabaikan.

Salah satu perwakilan nelayan Pantura, Faris Reza Malik, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak investasi migas. Namun, hak-hak nelayan yang terdampak harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum aktivitas eksploitasi dimulai.

“Kami tidak menolak proyek migas. Tetapi sebelum kegiatan eksploitasi berjalan, ganti rugi rumpon sebesar Rp6 miliar harus diselesaikan terlebih dahulu kepada nelayan yang berhak menerimanya,” tegas Varis.

Menurutnya, klaim perusahaan yang menyebut pembayaran kompensasi telah dilakukan tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

Sejumlah nelayan, kata dia, masih mengaku belum menerima haknya meskipun proyek telah memasuki tahap persiapan lanjutan.

“Petronas mengatakan pembayaran sudah dilakukan. Tapi faktanya masih ada nelayan yang belum menerima. Ini yang harus diselesaikan dulu. Setelah itu silakan bekerja, kami siap mendukung,” ujarnya.

Nada penolakan nelayan tidak berhenti pada forum dialog. Mereka bahkan mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di tengah laut apabila aktivitas proyek tetap berjalan tanpa penyelesaian kompensasi.

Menurut Faris, kesabaran nelayan memiliki batas. Jika hak mereka terus diabaikan, maka aksi langsung di area perairan akan menjadi pilihan berikutnya.

“Kalau pengeboran tetap dilakukan sebelum persoalan ganti rugi selesai, kami akan turun ke laut dan melakukan aksi bersama nelayan Banyuates,” katanya.

Ancaman tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan kompensasi rumpon tidak lagi sekadar sengketa administrasi, melainkan telah berkembang menjadi potensi konflik sosial yang dapat mengganggu jalannya proyek strategis migas di wilayah Pantura Sampang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiyawan, mengakui bahwa isu ganti rugi rumpon masih menjadi perhatian utama masyarakat pesisir.

Menurutnya, sosialisasi yang digelar merupakan bagian dari tahapan persiapan proyek pengeboran Sumur Hidayah, termasuk kegiatan pre-lay survey, pemasangan Central Processing Platform (CPP), Floating Storage and Offloading (FSO), hingga proses pengeboran.

“Masyarakat pada prinsipnya mendukung keberadaan Sumur Hidayah karena diharapkan membawa manfaat ekonomi. Namun mereka juga meminta persoalan rumpon yang belum selesai ini mendapatkan solusi,” ujar Yuliadi.

Ia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat perusahaan akan melakukan pembersihan area kerja di laut sebagai bagian dari persiapan awal proyek.

Area tersebut harus steril dari berbagai sarana tangkap nelayan seperti jaring dan rumpon sebelum memasuki tahapan konstruksi berikutnya.

Namun demikian, Yuliadi mengakui persoalan kompensasi saat ini telah memasuki ranah hukum sehingga membutuhkan proses penyelesaian yang tidak sederhana.

Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Sampang mengaku tetap berupaya menjadi fasilitator untuk mempertemukan seluruh pihak agar ditemukan solusi yang dapat diterima bersama.

“Pemerintah daerah berusaha menjembatani semua pihak agar ada titik temu. Harapannya masalah ini tidak berlarut-larut dan kegiatan yang direncanakan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” katanya.

Persoalan ganti rugi rumpon kini menjadi batu sandungan serius bagi rencana eksploitasi Sumur Hidayah. Di satu sisi, proyek migas tersebut digadang-gadang menjadi salah satu sumber tambahan produksi energi nasional. Namun di sisi lain, nelayan menuntut kepastian atas hak mereka yang dinilai belum terpenuhi.

Ketegangan ini memperlihatkan bahwa keberhasilan proyek strategis tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis dan investasi, tetapi juga oleh kemampuan menyelesaikan persoalan sosial yang muncul di tingkat masyarakat terdampak.

Jika kompensasi tak kunjung tuntas, ancaman aksi laut yang dilontarkan nelayan berpotensi menjadi ujian pertama bagi perjalanan proyek Sumur Hidayah di perairan Banyuates.