Faris juga menekankan pentingnya sikap tegas dan transparan dari aparat penegak hukum.
“Kami meminta Polda Jawa Timur segera menetapkan tersangka dan mengusut perkara ini sampai ke akar-akarnya, baik pelaku utama, pihak yang turut serta, maupun pihak yang membantu. Nelayan Pantura Madura siap berdiri bersama Polda Jatim demi tegaknya hukum dan keadilan,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, AKBP Decky Hermansyah menegaskan komitmen penyidik untuk menangani perkara secara profesional dan independen.
“Kami pastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai prosedur hukum. Kami tegak lurus dan tidak akan terpengaruh oleh intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.
AKBP Decky mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa 18 orang saksi, baik dari pihak pelapor maupun terlapor. Ia juga memastikan bahwa proses hukum telah memasuki tahapan krusial.
“Insyaallah besok, Kamis (8/1/2026), akan dilakukan gelar perkara. Dan insyaallah perkara ini naik ke tahap penyidikan,” pungkasnya.
