Oknum BRI Diduga Lakukan Penggelapan Jaminan Kreditur, Korban Harsanto: Saya Ditipu BRI

Kantor cabang KC BRI Bangkalan, (Sumber : Madurapers, 2024).

Bangkalan – Lagi-lagi terjadi kasus yang menggemparkan terjadi di Bangkalan, Jawa Timur, di mana seorang warga bernama Harsanto (62) mengalami pahitnya indikasi ditipu oleh oknum BRI di Bangkalan, Kamis (4/4/2024).

Cerita tragis ini dimulai ketika Harsanto, yang tinggal di Perumahan Graha Mentari (Gramen), Malajah, Kabupaten Bangkalan, memberikan sertifikat tanahnya sebagai jaminan untuk mendapatkan kredit dari BRI Kantor Unit Kamal II Burneh.

Harsanto dengan tekun melunasi kreditnya, namun saat kewajiban tersebut terpenuhi pada tanggal (19/6/2023), ia mengalami kejanggalan yang tak terbayangkan. Sertifikat tanah yang menjadi jaminan kreditnya tidak kunjung dikembalikan padanya oleh pihak BRI.

Bukti pelunasan pada tanggal 19/06/2023.

Meski telah berlalu 6 (enam) bulan sejak pelunasan kredit, Harsanto masih belum mendapatkan kepastian terkait sertifikat tanahnya.

Keputusan dan rasa ketidakadilan mendorong Harsanto untuk berpikir akan mengambil langkah hukum. Ia merasa telah ditipu oleh oknum BRI yang seharusnya menjadi lembaga kepercayaan rakyat Indonesia.

“Pelunasan kredit saya di BRI sudah lewat 6 (enam) bulan, tepatnya pada tanggal 19 Juni 2023 silam, tapi kemana sertifikat saya? Ini sudah keterlaluan,” keluh Harsanto kepada awak media.

Menurut Harsanto, tindakan BRI bisa terindikasi merupakan pelanggaran hukum yang nyata. Alasan yang terus-menerus diberikan oleh pihak bank tentang kehilangan sertifikat hanya dianggap sebagai upaya untuk mengulur waktu.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca