Oknum Jaksa Kejari Sumenep Diduga Terima Uang, Keluarga Korban Minta Kembalikan 

Madurapers
Ilustrasi (Sumber foto: Istimewa). 

Sejauh ini, yang bersangkutan sedang menjadi tahanan di Rutan Kelas IIB Sumenep untuk diproses hukum melalui Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. Namun, yang bersangkutan tiba-tiba mengalami sakit mendadak hingga meninggal saat dirujuk ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep pada Minggu (2/6). Sedangkan, perkara yang dijalani belum inkrah.

“Sidang sedang berlangsung. Dari sebelumnya, memang ada permainan seperti itu (dugaan pemungutan uang kepada tersangka, Red). Katanya begitu,” ucap Badri.

Hanya, Badri tidak berani memastikan secara jelas mengenai dugaan pemungutan uang tersebut. Karena, selama ini dia tidak terlibat langsung dalam perjalanan proses hukum terhadap tersangka Zainol.

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sumenep Teguh Dony Efendi juga menceritakan kronologi yang sama persis seperti keterangan dari Badri. Kata Teguh, keluarga duka memang sempat menyebut nama Jaksa Kejari Sumenep Hanis Aristya Hermawan.

“Pertama, menyebut nama Hanis. Bilang gak cepat-cepat disidang, ditunda-tunda,” jelasnya.

Berbagai perkataan diutarakan oleh keluarga duka yang sedang histeris. Menurutnya, kejadian tersebut disaksikan banyak orang di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

“Sempat menyebutkan nominal (uang, Red), di banyak orang. Banyak orang yang tahu,” pungkasnya.

Berupaya mengkonfirmasi dugaan pemungutan uang oleh oknum jaksa di Kejari Sumenep, maka sejumlah awak media mendatangi kantor terkait. Hanya, Jaksa Hanis sedang tidak ada di tempat. Upaya konfirmasi melalui telepon juga telah dilakukan, namun tidak ada respons.