Pajak Daerah di Bangkalan 2024: Realisasi Tinggi, Ketimpangan Tajam

Ilustrasi capaian pajak daerah di Kabupaten Bangkalan tahun 2024. Pajak ini paling tinggi adalah pajak penerangan jalan, sedangkan pajak sarang burung walet nihil capaiannya
Ilustrasi capaian pajak daerah di Kabupaten Bangkalan tahun 2024. Pajak ini paling tinggi adalah pajak penerangan jalan, sedangkan pajak sarang burung walet nihil capaiannya (Dok. Madurapers, 2025).

Bangkalan – Capaian pajak daerah di Kabupaten Bangkalan, menurut data LKPJ Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran (TA) 2024, sebesar 92,10 persen atau Rp71,75 miliar dari target Rp77,91 miliar. Angka ini memang impresif secara agregat, tetapi menyimpan ironi dalam komposisi kontribusi sektor pajak.

Sektor Pajak Penerangan Jalan justru melampaui target, dengan capaian Rp36,22 miliar dari target Rp35,29 miliar atau 100,63 persen. Namun, keberhasilan ini menutupi kegagalan sektor lain yang minim kontribusi seperti Pajak Sarang Burung Walet yang nihil realisasi.

Pajak Hotel hanya mencapai Rp157 juta dari target Rp450 juta, atau 35,04 persen, menandakan lesunya geliat pariwisata. Hal serupa terjadi pada Pajak Hiburan yang realisasinya hanya Rp129 juta dari target Rp296 juta, atau 43,63 persen.

Pajak Restoran pun hanya menyentuh separuh target, dengan capaian Rp6,23 miliar dari Rp11,37 miliar, atau 54,84 persen. Fakta ini menunjukkan adanya hambatan struktural dalam optimalisasi potensi kuliner daerah.

Pajak Reklame berada di kisaran moderat dengan realisasi Rp1,99 miliar dari target Rp2,70 miliar, atau 73,65 persen. Ini menjadi sinyal bahwa sektor promosi masih relatif stabil dibanding sektor jasa lainnya.

Ironi muncul dari capaian luar biasa Pajak Air Tanah yang tembus 147,40 persen atau Rp515 juta dari target Rp350 juta. Kinerja ini patut diawasi agar tidak menjadi indikator eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam.

Sektor BPHTB juga menunjukkan surplus dengan capaian 108,11 persen atau Rp18,93 miliar dari target Rp17,51 miliar. Capaian ini menandakan geliat sektor properti, tetapi juga perlu ditelisik dari sisi pemerataan dan keberlanjutan.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca