Sumenep – Pihak J&T Cargo wilayah Kecamatan Pragaan, Bluto, dan Saronggi, Kabupaten Sumenep enggan memberikan keterangan resmi soal kelalaian kurir yang menyebabkan paket ditelantarkan hingga rusak.
Diketahui, pemilik paket tersebut adalah Farah, seorang warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep dengan nomor paket KGX6272602009.
Terbaru, korban mengaku kembali dihubungi Herland yang diketahui sebagai owner J&T Cargo Wilayah Kecamatan Pragaan, Bluto, dan Saronggi. Ia berusaha meminta maaf dan bertemu langsung dengan korban di rumahnya.
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban. Pasalnya, korban memiliki agenda yang harus dijalankan di Universitas Muhammadiyah (UM).
“Dia sempat menelepon untuk meminta maaf atas kejadian ini dan ingin datang ke rumah. Tapi saya menolak karena dalam minggu ini saya ada acara di UM,” ujar korban, Minggu (02/02/2025).
Sementara itu, jurnalis media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Owner J&T Cargo tersebut melalui sambungan seluler. Namun sayang, Herland dikatakan tidak sedang di kantor.
“Orangnya tidak ada. Saya bagian admin di sini,” ujar perempuan yang mengaku sebagai Admin J&T Cargo, Senin (27/01/2025) kemaren.
Diketahui sebelumnya, Farah memesan barang besar dari sebuah toko online pada Jumat (17/01/2025). Namun, proses pengiriman barang ini justru menghadirkan pengalaman yang mengecewakan.
Farah menceritakan, pada hari Selasa (21/01/2025) kemaren, sekitar pukul 10.00 pagi, ia menerima panggilan tak terjawab dari seorang kurir melalui WhatsApp.
Setelah dihubungi kembali, kurir tersebut memberitahu bahwa paketnya telah ditinggalkan di sebuah toko pinggir jalan dekat kantor BRI Prenduan, bukan di alamat rumah Farah yang berada di sebelah utara Bank Mandiri.