Pamekasan – Kabupaten Pamekasan mengalami tren yang mengkhawatirkan dalam pencapaian Indeks Reformasi Birokrasi sejak tahun 2020 hingga 2023. Data dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur menunjukkan penurunan peringkat yang cukup signifikan meski nilai indeks cenderung stagnan.
Pada tahun 2020, Pamekasan mencatat nilai indeks 64,73 poin dengan kategori B dan menduduki peringkat ke-20 dari 38 kabupaten/kota. Saat itu, posisi Pamekasan hanya berada satu tingkat di bawah Kabupaten Mojokerto.
Tahun 2021, nilai indeks sedikit menurun menjadi 64,59 poin, masih dalam kategori B, namun peringkatnya justru naik ke posisi ke-19. Kenaikan peringkat ini tampaknya lebih dipengaruhi oleh penurunan kinerja daerah lain, bukan peningkatan kinerja Pamekasan.
Tahun 2022 menunjukkan penurunan baik dari sisi peringkat maupun nilai indeks, dengan capaian 64,50 poin. Kabupaten ini turun ke peringkat 26, berada di bawah Kota Pasuruan, yang menunjukkan stagnasi dan ketertinggalan dari pesaing regional.
Kondisi semakin memburuk di tahun 2023 ketika nilai indeks memang naik menjadi 70,15 poin dan masuk kategori BB. Namun, ironisnya, peringkat justru merosot ke posisi 31 dari 38 kabupaten/kota, lebih rendah dari Kabupaten Sumenep.
Peningkatan nilai indeks pada 2023 tak mampu menutupi kenyataan bahwa kabupaten lain melakukan reformasi yang lebih cepat dan signifikan. Pamekasan tampak berjalan di tempat saat daerah tetangga melesat dengan inovasi birokrasi.
Jika ditinjau dalam empat tahun terakhir, kenaikan skor hanya sebesar 5,42 poin, sementara peringkat anjlok dari posisi 20 ke posisi 31. Ini mencerminkan lemahnya dampak reformasi birokrasi terhadap peningkatan daya saing pemerintahan daerah.