“Pemberlakuan kebijakan ini apa-apaan, entah saya tidak mengerti kalau begini caranya. Seharusnya kebijakan dikaji, dirembuk, dan disosialisasikan ke masyarakat yang akan dikenai retribusi. Bukan seperti ini.”
Aziz juga memberikan masukan bahwa efektivitas kebijakan harus dilakukan tahapan yang tepat oleh Dishub Bangkaln, mulai dari penyusunan agenda, perumusan, adopsi, implementasi serta evaluasi.
“Oleh karena itu, menurutnya agar kebijakan efektif tahapan kebijakan harus dilakukan Dishub Bangkalan secara benar dan tepat. Tahapan ini mulai dari penyusunan agenda, perumusan, adopsi, implementasi, hingga evaluasi kebijakan. Jika tidak dilakukan demikian, maka wajar apabila hasil kebijakannya tidak efektif dan berbuah penolakan masyarakat,” tutupnya.
Terap kan parkir langganan aja, jelas uang masuk kas negara..!!!!
Terutama Pemkab Bangkalan yg masih banyak kurang PAD nya, cuma jangan d korupsi lagi, muak tau..!!!!!!
Rakyat suruh bayar pajak dll yg menikmati pejabat korupsi..!!!!